TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. Maulana, didampingi oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris almarhum Mardiyasin bin Ahmad, yang merupakan Ketua RT 13 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa (11/3/2025).

Penyaluran santunan tersebut berlangsung di Rumah Duka RT 13 Kelurahan Sulanjana dan diterima langsung oleh dua anak almarhum yang juga menjadi ahli waris, Mardiatun Fadhila dan Memey Aryani, dengan total santunan JMK sebesar Rp 42 juta.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Maulana juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi almarhum selama 10 tahun menjabat sebagai Ketua RT 13.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Kembali Sosialisasikan Perwal Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Serentak Ketua RT, Ini Syarat dan Tahapannya

“Kami Pemerintah Kota Jambi menyampaikan rasa duka yang mendalam atas berpulangnya almarhum. Semoga almarhum husnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan kesabaran,” ujar Wali Kota Maulana.

Ia juga mengungkapkan apresiasi terhadap pengabdian almarhum dalam melayani masyarakat selama menjabat sebagai ketua RT. “Kami juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya dalam melayani masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota Maulana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk memberikan perlindungan sosial kepada tenaga kerja non-ASN, termasuk melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Ketua RT di seluruh Kota Jambi.

“Mudah-mudahan santunan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh anak-anak almarhum yang juga kehilangan ibu mereka,” lanjut Maulana.

Baca juga:  Bursah Zarnubi Resmi Pimpin Apkasi 2025–2030: Perkuat Otonomi Daerah dan Kepentingan Nasional