Maulana juga mengungkapkan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor-sektor berisiko tinggi. Ini juga memberikan perlindungan bagi ahli waris jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Wali Kota Jambi.

Terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ASN, Maulana menyatakan bahwa Pemkot Jambi berencana mendaftarkan seluruh ASN melalui Korpri.

“Sebagai Wali Kota, saya sering melihat santunan yang diberikan kepada ASN yang meninggal dunia sangat kecil. Oleh karena itu, kami akan mendorong melalui Korpri agar seluruh ASN terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Maulana juga berencana untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga kurang mampu dan pekerja rentan secara bertahap, guna memberikan perlindungan lebih bagi mereka yang membutuhkan.

Baca juga:  Satukan Sinergi Banyak Pihak, Sahabat Alam Jambi Akan Buat Forum Diskusi Soal Penanganan Banjir

“Selain itu, kami juga akan mendorong keluarga kurang mampu dan pekerja rentan agar bisa memperoleh BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mereka mendapatkan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja atau bahkan kematian,” tutup Wali Kota Maulana.

Hadir dalam acara penyaluran santunan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Moncar Widaryanto, Kepala DPMPPA Noverintiwi Dewanti, Camat Jambi Timur Syukri Ahkam, Sekretaris BPKAD Poppy, Lurah Sulanjana Husin beserta jajaran, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (*)