“Saya sebagai ketua Perpekindo Jambi, menolak keras Memorandum Of Understanding (MOU) antara Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) dengan Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) terkait larangan ekspor, yang mana MOU tersebut tidak menguntungkan petani kelapa, karena adanya larangan ekspor tersebut harga kelapa dalam menjadi turun,” terang Sudirman.

Sudirman juga menantang pihak APKI dan HIPKI untuk membeli kelapa dalam seharga Rp 8000.

“Kalau melarang ekspor kelapa berarti pihak APKI dan HIPKI berani membeli kelapa dalam seharga Rp 8000, sekarang kami tantang dua organisasi itu berani tidak? jangan sampai dengan larangan ekspor itu harga kelapa dalam turun seperti kemarin,” tegas Sudirman.

Sementara itu, salah satu petani kelapa dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Saparudin kecewa dengan larangan ekspor, dia mempertanyakan terkait organisasi APKI dan HIPKI.

Baca juga:  Dr Nadiyah Resmikan Wahana Baru Taman Hiburan Kampoeng Radja

“Apa itu APKI dan HIPKI, kami tidak kenal dengan organisasi itu, mereka jangan mengatur terkait kelapa dalam, jangan sampai larangan ekspor yang diusulkan mereka mempengaruhi harga kelapa, kasian kami sebagai petani,” ungkap Saparudin. (*)