TANYAFAKTA.ID, TEBO – Praktik ilegal dalam peredaran bahan bakar minyak (BBM) kembali terungkap, melibatkan sindikat yang dipimpin oleh seorang pria bernisial D.
Menurut seoarang warga yang tidak mau disebutkan namanya, D dikenal sebagai mafia BBM yang tidak hanya menyalin BBM dari truk tangki milik Pertamina, tetapi juga melakukan praktek oplosan minyak.
“Tidak hanya nyalin, tapi ngoplos minyak juga,”ujarnya.
Operasi ilegal ini berlangsung di perbatasan Kabupaten Tebo dan Batanghari, serta di gudang miliknya yang terletak di Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, KM 124, arah Jambi.
Diduga D menjalankan aksinya dengan menggunakan dua kendaraan utama, yaitu mobil Grand Max pickup berwarna silver dan Agia putih. Kedua mobil ini digunakan untuk menyalin BBM dari truk tangki ke dalam jerigen-jerigen.
Kegiatan tersebut berlangsung di lokasi-lokasi yang sepi, baik di perbatasan Tebo-Batanghari maupun di gudangnya di Sungai Rengas.
Tidak hanya melakukan penyalinan BBM (dikenal dengan istilah “BBM kencing”), Daman juga diketahui melakukan oplosan minyak. Minyak yang diperoleh dari truk-truk Pertamina bermerek Mara Putih dicampur dengan minyak mentah yang berasal dari Desa Bungku. Campuran minyak ini kemudian dipasarkan melalui dua jalur distribusi berbeda seperti solar yang dipasok ke perusahaan-perusahaan tambang batu bara. Kemudian, pertalite yang dijual secara eceran kepada pemilik pom mini.
Tinggalkan Balasan