TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, membantah isu terkait gaji honorer yang belum dibayarkan. Menurutnya, semua gaji honorer telah dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ariansyah menjelaskan bahwa pembayaran gaji tenaga honorer telah dibahas sebelumnya oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
“Gaji honorer yang belum dibayarkan sudah mulai diproses sejak 14 Februari 2025, dan tiga bulan gaji untuk Januari, Februari, dan Maret 2025 telah disalurkan,” ujarnya pada Selasa, (18/3/2025).
Halaman
Tinggalkan Balasan