TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana MKM, secara resmi menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Jambi dan PT Pertagas Niaga (PTGN) untuk pengelolaan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Jambi.
Penandatanganan ini berlangsung pada Rabu, (19/3/2025) dan menjadi tonggak penting dalam rencana besar Maulana untuk menyediakan gas secara efisien kepada masyarakat.
Maulana, yang dikenal dengan komitmennya terhadap kemajuan Kota Jambi, mengatakan bahwa proyek Jargas ini merupakan langkah awal untuk memastikan masyarakat dapat mengakses gas sebagai kebutuhan dasar dengan lebih mudah dan terjangkau.
Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siginjai Sakti, Pemkot Jambi siap mengembangkan sistem Jargas secara mandiri untuk melayani kebutuhan masyarakat.
“Melalui kesepahaman ini, kami berharap masyarakat Kota Jambi dapat mengakses gas dengan lebih mudah, efisien, dan tentunya dengan harga yang lebih terjangkau. Kami ingin memastikan bahwa program ini memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Kota Jambi,” ujar Wali Kota Maulana dalam sambutannya.
Wali Kota Maulana juga menegaskan bahwa langkah pertama dalam pengembangan Jargas ini akan segera dijalankan, dan diharapkan dapat segera memberikan hasil yang optimal. “Kami mulai dengan tahap awal yang diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan cepat agar kebutuhan gas masyarakat bisa segera terjamin,” tambahnya.


Tinggalkan Balasan