Namun, seperti disebutkan di awal, Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2025 turun 24 % dibandingkan tahun sebelumnya, dari 193,6 juta menjadi sekitar 147,1 juta orang.

Penurunan ini tidak hanya mencerminkan perubahan pola mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal pelemahan dari dinamika ekonomi nasional.

Meski ada penurunan, tradisi mudik lebaran tetap mampu mendistribusi sebaran uang yang merata dari kota hingga pelosok desa, menjadi motor penggerak siklus perputaran uang di masyarakat di berbagai daerah.

Berdasarkan pola tahun 2024, setiap pemudik diperkirakan mengeluarkan rata-rata Rp 2 s/d 5 juta selama mudik. Maka, jumlahnya ratusan triliun. Tahun 2025 ini perputaran uangnya pun diprediksi bakal menurun, menjadi Rp137,97 triliun dari tahun lalu yang mencapai Rp157,30 triliun. Sebuah angka yang akan terdistribusi ke semua wilayah tanah air.

Baca juga:  BRICS 2025 Brasil : Melihat Navigasi Indonesia di tengah Arus Perubahan Dunia

Sehingga, dengan segala situasinya, mudik lebaran akan memicu peningkatan konsumsi rumah tangga selama Lebaran dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 sekitar 5% lebih.

Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menganalisis potensi peredaran uang pada periode mudik.

Meskipun ada upaya untuk meningkatkan konsumsi, daya beli masyarakat masih tertekan akibat inflasi dan PHK, yang dapat mengurangi kontribusi Lebaran terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan

Setidaknya, ada dua faktor penting yang harus diperhatikan dalam memperkirakan potensi peredaran uang selama mudik Lebaran tahun ini. Pertama, tingkat inflasi yang terjadi, terutama pada beberapa harga pangan bulan lalu dan menjelang bulan Ramadan.

Kedua, adalah kenaikan harga transportasi yang digunakan selama aktivitas mudik. Keputusan pemerintah terkait tarif batas harga transportasi akan memengaruhi jumlah uang yang beredar.

Baca juga:  Menakar Proyek Jambi Islamic Center: Perspektif Hukum dan Audit Keuangan Negara

Artinya, perlu desain kebijakan atas potensi pergerakan pemudik dan dampak ekonominya untuk dipertimbangkan dalam merencanakan kebijakan dan strategi ekonomi pemerintah khususnya di daerah.

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi | Pengamat