TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menyerahkan dua unit ambulans jenazah yang dihibahkan melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Jambi. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra, di Kantor DPRD Kota Jambi pada Selasa, (25/3/2025).

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Kadis Perkim), Ketua DPRD Kota Jambi, serta Wakil Ketua DPRD Kota Jambi.

Ambulans tersebut dihibahkan kepada salah satu masjid di Kota Jambi untuk digunakan sebagai sarana transportasi kesehatan, terutama dalam situasi darurat atau saat terjadi musibah kematian di masyarakat.

Baca juga:  Wakil Bupati Muaro Jambi Tegaskan Perlunya Langkah Konkret Atasi Karhutla