Sementara itu, kinerja pemerintah daerah dalam penurunan pengangguran juga menunjukkan tren positif. Pada Tahun 2024 angka pengangguran yang diukur berdasarkan Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) adalah 7,38%, angka ini turun jika dibandinding TPT 2023 sebesar 8,27%.

“Berbagai upaya terus dilakukan guna pembangunan dan peningkatan infrastruktur, sarana prasarana dan utilitas perkotaan yang baik dan memadai dengan didukung kondisi lingkungan hidup yang berkelanjutan. Pada tahun 2024 realisasi Investasi melalui izin prinsip penanaman modal mencapai 1,81 Triliun Rupiah. Melalui DPMPTSP Kota Jambi, telah diterbitkan izin usaha baru sebanyak 3.293 izin. Sementara itu yang diterbitkan melalui Online Single Submission (OSS) sebanyak 17.911 NIB, dan izin yang teregistrasi sebanyak 569 izin, serta 646 izin yang diterbitkan dari Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” jelas Wali Kota.

Baca juga:  Wali Kota Maulana Audiensi ke Kemenhub, Bahas Revitalisasi Terminal Alam Barajo dan Transportasi Publik Jambi

Ia juga mengungkapkan Indikator Makro Daerah yang terdiri dari Laju Pertumbuhan Ekonomi atau LPE, Kondisi Inflasi, Angka Kemiskinan, serta Indeks Pembangunan Manusia atau IPM.

“Eskalasi konflik dan ketidakpastian politik global dalam beberapa tahun belakangan telah berimbas pada perlambatan perekonomian dunia, dan memberikan tekanan pada ekonomi nasional dan daerah, termasuk Kota Jambi yang tumbuh melambat di angka 4,98%, yang tahun sebelumnya mencapai 6,61% dan angka inflasi berada di 1,16%. Sementara angka kemiskinan turun dari 8,24% di tahun 2023 menjadi 7,73% pada tahun 2024. Angka ini berada dibawah angka kemiskinan Nasional Tahun 2024 yang tercatat sebesar 9,03%,” ungkapnya.

“Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. Pada Tahun 2024 IPM Kota Jambi adalah 81,77. Capaian tersebut melampaui IPM Provinsi Jambi sebesar 74,36 maupun IPM secara nasional di angka 75,02,” tambahnya.

Baca juga:  Hadiri Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Jambi, Pj Wali Kota Harap Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi

Wali Kota Maulana menyebut, berkat upaya yang sungguh-sungguh dari Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi, serta dukungan Dewan, semua penyelenggaraan urusan pemerintahan sepanjang tahun 2024 banyak mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari berbagai pihak, baik dari tingkat Provinsi maupun Nasional.

“Kita semua tentunya sangat menyadari, bahwa segala sesuatu yang dicapai sejauh ini, merupakan hasil kerja sama yang baik antara Eksekutif dan Legislatif, yang juga didukung penuh oleh segenap unsur Forkompimda, serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, dan seluruh stakeholders sebagai mitra kerja Pemerintahan Kota Jambi.

Rangkaian Rapat Paripurna itu diakhiri dengan penyerahan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi kepada Ketua DPRD Kota Jambi. Selanjutnya, akan diagendakan terkait dengan Penyampain Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap LKPJ Wali Kota Jambi Tahun 2024.

Baca juga:  PP PDUI Sampaikan Ucapan Selamat kepada Maulana-Diza Atas Penetapan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau LKPJ ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang menjadi bagian dari kewajiban Kepala Daerah untuk memberikan informasi penyelenggaraan pemerintahan di daerah selama satu tahun anggaran.

Terdiri dari 3 substansi yang di laporkan, yaitu: Indikator Makro Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penyelenggaraan Urusan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah. (*)