Berdasarkan hasil analisis penyelidikan, sebanyak 7.474 jiwa dapat diselamatkan dari peredaran narkotika kali ini. Setiap gram sabu, menurut perhitungan, dapat dikonsumsi oleh lima orang. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, potensi penyalahgunaan narkotika dapat ditekan secara signifikan.
Kombes Pol. Ernesto Saiser menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melawan peredaran gelap narkotika. (*)
Halaman
Tinggalkan Balasan