TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Polemik dugaan pelanggaran tata ruang oleh Gudhas Village terus bergulir. Setelah aksi demonstrasi yang digelar Koalisi Arah Negeri di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi, desakan agar Kepala Dinas PUPR, Momon, mundur dari jabatannya semakin menguat.

Dandi, Koordinator Lapangan Koalisi Arah Negeri, menilai bahwa tidak ada langkah konkret yang diambil oleh Dinas PUPR untuk menyelesaikan kasus ini, meskipun regulasi sudah jelas dilanggar.

“Hingga hari ini, tidak ada tindakan tegas dari Dinas PUPR. Ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan. Jika Kepala Dinas tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, lebih baik mundur saja,” tegas Dandi, Minggu (30/3/2025).

Baca juga:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Konektivitas Yang Baik, Maulana Akan Perbaiki Infrastruktur Hingga Pengembangan Pariwisata

Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Jambi berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Gudhas Village, yang diduga membangun pagar beton setinggi 2,5 meter tanpa mematuhi aturan sempadan jalan. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi, menambah kekecewaan masyarakat dan aktivis.