Dandi juga mengungkapkan bahwa Koalisi Arah Negeri telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai pelanggaran tersebut dan siap membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi jika Dinas PUPR terus berdiam diri.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan melaporkan langsung kepada Wali Kota Jambi dan mempertimbangkan langkah hukum,” tambahnya.

Koalisi Arah Negeri mendesak agar pemerintah kota segera mengambil sikap tegas dalam menegakkan aturan tata ruang, demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (*)

Baca juga:  Polda Jambi Bongkar Praktik Oplosan Gas Subsidi di Batanghari, Satu Pelaku Ditangkap