Banjir juga merendam seluruh fasilitas di dalam masjid, seperti karpet dan alat-alat ibadah, yang tidak bisa digunakan untuk salat.
“Masjid kami terendam, bagaimana dengan rumah warga yang sudah bersiap-siap menyambut Lebaran, namun kini rumah mereka juga terendam banjir?” tanya Fikri.
Fikri berharap Gubernur Jambi Al Haris dapat segera mengambil langkah evaluasi terhadap pembangunan JBC. Ia juga meminta Wali Kota Jambi Maulana untuk bertindak tegas dalam menangani dampak negatif yang ditimbulkan oleh bangunan tersebut.
“Kami berharap Pemkot segera mengevaluasi Amdal JBC yang sudah diterbitkan, dan jika memungkinkan segera mencabut izin Amdal tersebut. Pembangunan ini telah merusak lingkungan dan membuat banyak warga terdampak banjir,” tegas Fikri.
Ia juga menambahkan bahwa masalah banjir ini sudah disampaikan kepada Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi.
“Namun, hingga kini belum ada ketegasan dari pemerintah daerah terhadap bangunan JBC. Pihak JBC seakan tidak mengikuti aturan izin Amdal, terutama terkait kolam retensi yang seharusnya dibangun,” ujarnya.
Fikri menambahkan bahwa pembangunan Mall JBC yang tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar menjadi salah satu penyebab utama terjadinya banjir.
“Lahan yang digunakan untuk pembangunan Mall JBC adalah daerah resapan air, dan diduga anak sungai yang ada di kawasan tersebut kini sudah hilang. Kami berharap Gubernur dan Wali Kota Jambi meninjau kembali Amdal yang dimiliki oleh Mall JBC dan segera mencabutnya, serta memperbaiki kondisi lingkungan yang telah rusak,” ujar Fikri.
Warga berharap agar pemerintah daerah segera bertindak untuk mencegah terjadinya banjir yang terus-menerus menghantui kawasan permukiman mereka, terutama dengan adanya pembangunan JBC yang berisiko semakin memperburuk kondisi lingkungan. (*)
Tinggalkan Balasan