TANYAFAKTA.ID, BUNGO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bungo, yang dijadwalkan berlangsung hari ini (5/4/2023), telah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan perhitungan sementara, pasangan calon nomor urut 1, Dedi-Dayat, unggul tipis atas pasangan nomor urut 2, Jumiwan-Maidani, dengan selisih suara hanya 220 suara.
Meskipun pasangan Jumiwan-Maidani unggul di PSU tersebut dengan perolehan 4.274 suara, sementara Dedi-Dayat meraih 2.424 suara, penggabungan hasil PSU dengan suara dari TPS yang tidak melaksanakan PSU mengubah total perolehan suara. Setelah digabungkan, Dedi-Dayat memperoleh 95.845 suara, sedangkan Jumiwan-Maidani meraih 95.625 suara.
Menurut data yang dihimpun TanyaFakta.id sebelum pelaksanaan PSU, Dedi-Dayat memperoleh 1.361 suara di 21 TPS tersebut, sementara Jumiwan-Maidani meraih 5.255 suara. Dengan demikian, terdapat margin keunggulan Jumiwan-Maidani sebesar 3.894 suara.
Namun, setelah PSU, perolehan suara Dedi-Dayat naik menjadi 2.424 suara, sedangkan Jumiwan-Maidani justru mengalami penurunan dengan total 4.974 suara.
Tinggalkan Balasan