TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/04/2025).

Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah dilaksanakan pada 9 April 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris menyampaikan jawaban dan penjelasan Pemerintah Provinsi Jambi secara langsung di hadapan anggota dewan.

Rapat juga turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Wakil Gubernur Sani kemudian melanjutkan penyampaian jawaban dari Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Wali Kota Jambi dan DPRD Bahas KUA-PPAS 2025: Dorong Sinergi dan Kemandirian Fiskal Daerah

“Untuk itu, izinkan saya memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap pandangan umum tersebut,” ujar Gubernur Al Haris.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional, Gubernur mengucapkan terima kasih atas dukungan dan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jambi pada 2024, termasuk terhadap program jangka menengah lima tahun ke depan.

“Dukungan ini sangat penting bagi Pemerintah dalam menjalankan amanah membangun Provinsi Jambi yang kita cintai ini,” katanya.

Terkait realisasi anggaran Dinas Pendidikan yang tidak mencapai 100 persen, Gubernur menjelaskan bahwa capaian realisasi keuangan dan fisik masing-masing berada pada angka 97,85 persen dan 98,29 persen, yang dikategorikan sangat tinggi. Ketidakterserapan anggaran sebesar 56 persen berasal dari belanja gaji dan honorarium tenaga kependidikan PPPK yang diangkat pada pertengahan triwulan III 2024, padahal awalnya direncanakan sejak awal tahun.

Baca juga:  FH UNJA Gelar Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Guru, Tekankan Pentingnya Etika dan Advokasi di Sekolah

“Kami sepakat bahwa ke depan program dan kegiatan harus disusun sesuai aturan dan kondisi riil, serta mengutamakan sinkronisasi antara program dan anggaran di setiap perangkat daerah, yang berbasis profesional dan kinerja,” lanjutnya.

Terkait tindak lanjut temuan BPK RI Tahun 2024, Al Haris menyebut capaian Pemprov Jambi telah mencapai 77,96 persen hingga semester II 2024. Angka ini melampaui rata-rata nasional yang baru mencapai 75 persen.

Soal kerja sama pengelolaan parkir Bandara Sultan Thaha dengan PT Angkasa Pura II, saat ini kontribusi yang diterima berupa kontribusi tetap tahunan. Kontribusi bagi hasil belum bisa dihitung karena belum adanya kesepakatan skema perhitungan. Pemerintah Provinsi Jambi kini sedang memproses addendum perjanjian kerja sama tersebut.

Baca juga:  Pjs Gubernur Jambi Serahkan SK Mendagri Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Kerinci

“Pemerintah Provinsi Jambi bersama PT Angkasa Pura telah membentuk tim evaluasi penetapan kontribusi tetap dan pembagian keuntungan,” jelas Al Haris.