Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi bersama yang berisi tiga poin komitmen:

1. Menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online;

2. Menjaga pola hidup sehat dan produktif;

3. Menjadi penggerak kebaikan serta menjaga teman dari pengaruh negatif perjudian. (*)

Baca juga:  Kapolda Jambi Terima Kunjungan Praeses HKBP Distrik XXV