TANYAFAKTA.ID, JAKARTA – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, menghadiri acara peluncuran SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI), yang digelar pada Kamis (17/04) di Birawa Hall, Hotel Bidakara, Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen nasional dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Acara ini menjadi momentum penting dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) sebagai langkah strategis mendukung implementasi SP2D Online. Sistem ini memungkinkan proses pencairan dana mulai dari penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan secara real-time, tanpa kertas (paperless), dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan bank pembangunan daerah (BPD).
Sebanyak 24 BPD dari seluruh Indonesia turut menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri. Seluruh bank ini telah melalui uji coba sistem dan memenuhi kesiapan teknis yang dipersyaratkan oleh Bank Indonesia.
Dr. Maulana menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil pemerintah pusat ini. “Digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI sangat relevan dengan komitmen kami di Kota Jambi untuk terus meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pelayanan publik. Kami siap mendukung dan mengimplementasikan SP2D Online secara maksimal,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan