Peluncuran SP2D Online ini merupakan bagian dari aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang sejak 2019 telah mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam tata kelola keuangan daerah. Sejak SIPD RI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional pada 2023 dan mulai diwajibkan bagi 546 pemerintah daerah pada 2024, sistem ini menjadi tulang punggung dalam proses perencanaan hingga pelaporan keuangan daerah.
Kolaborasi antara Kemendagri, Asbanda, dan pemerintah daerah juga menjadi simbol sinergi lintas sektor yang penting dalam transformasi pemerintahan yang bersih dan modern. Wali Kota Jambi menekankan pentingnya kerja sama erat antara pemerintah daerah dan BPD untuk memastikan keberhasilan implementasi sistem ini secara menyeluruh.
“Dengan sistem SP2D Online, kami optimistis hambatan dalam pencairan dana bisa diminimalkan, audit menjadi lebih mudah, dan risiko kesalahan administrasi dapat ditekan. Ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien, profesional, dan terpercaya,” tambah Dr. Maulana.
Acara peluncuran ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk segera mengadopsi SP2D Online melalui SIPD RI, demi terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang digital, efisien, dan berintegritas. (*)


Tinggalkan Balasan