Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam mendukung UMKM melalui berbagai program, termasuk bantuan modal kerja bagi UMKM, industri rumah tangga, dan start-up milenial, guna membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

“Saya berharap kegiatan diseminasi dan penandatanganan MoU ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak karya intelektual dari Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta perlindungan kekayaan intelektual.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman di kalangan civitas akademika dan pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui pembentukan sentra layanan KI, bimbingan teknis, dan pendampingan permohonan kekayaan intelektual,” jelas Idris.

Baca juga:  RPJMD Sarolangun 2025–2029: Antara Visi MAJU dan Realitas Tantangan Pembangunan

Adapun perguruan tinggi yang turut serta dalam penandatanganan MoU ini antara lain: Universitas Jambi (Unja), UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Politeknik Kemenkes Jambi, STIKes Garuda Putih Jambi, STIKes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Institut Ma’arif Jambi, dan Institut Agama Islam Jambi. (*)