“Pesta demokrasi rakyat tingkat RT ini patut diapresiasi secara positif oleh warga Kota Jambi,” ujar Chudori.

Menurut Chudori, Pilkate ini menjadi momentum bersejarah karena untuk pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi. “Pilkate ini benar-benar melibatkan partisipasi warga secara langsung dalam memilih pemimpinnya. Ketua RT adalah pemimpin terdekat yang paling tahu persoalan nyata masyarakat,” jelasnya.

Chudori juga mengingatkan bahwa sebelumnya, banyak Ketua RT yang ditunjuk begitu saja tanpa melalui mekanisme pemilihan.

“Dengan Pilkate serentak yang disertai persyaratan ketat, diharapkan Ketua RT yang terpilih nantinya memiliki kapasitas dan integritas yang lebih mumpuni, karena telah dikenal langsung oleh warganya,” tambahnya.

Baca juga:  Dampingi Komisi V DPR RI, Gubernur Al Haris Bantu 25 Milyar Pembebasan Lahan Pintu Air Sungai Asam

Ketua RT: Tiga Pilar Demokrasi

Chudori lebih lanjut mengungkapkan bahwa peran Ketua RT sangatlah kompleks. Ia menjalankan tiga pilar demokrasi sekaligus:

  1. Eksekutif – sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah.
  2. Legislatif – menyuarakan aspirasi warga dan mengawasi program pemerintah di lingkungannya.
  3. Yudikatif – menjaga ketertiban, keamanan, dan menegakkan aturan lokal bersama warga.

“Dalam adat Melayu Jambi, Ketua RT juga merupakan pemangku adat. Ia memiliki peran penting dalam penegakan sanksi adat dan pelestarian tradisi,” ungkap Chudori.

Jadwal Pelaksanaan Pilkate:

  • Pemilihan Ketua RT: 26 April 2025
  • Proses finalisasi & pembuatan SK RT: 27 April 2025
  • Pelantikan Ketua RT Terpilih: 15 Mei 2025
Baca juga:  Tingkatkan Sinergi Serumpun Adat Melayu, LAM Pekanbaru Kunjungi LAM Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi

Dengan keterlibatan aktif warga, Kota Jambi berharap Pilkate Serentak 2025 dapat menjadi tonggak baru demokrasi partisipatif di tingkat lingkungan. (*)