“Kita khawatir jika pemilihan RT ini tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan ketegangan di masyarakat. RT seharusnya menjadi wadah untuk memperkuat hubungan antarwarga, bukan menjadi ajang politik, apalagi untuk pemilu 5 tahun ke depan, ” tegas Yasir.
Kekhawatiran ini semakin mencuat setelah munculnya masalah di Kelurahan Pal Lima, Kota Baru, khususnya di RT 08. Seorang warga bernama Pak Suganda mengaku merasa haknya sebagai pemilih dan calon ketua RT tidak dihargai. Meskipun terdaftar dalam kartu keluarga (KK) di RT 08 dan berhak mencalonkan diri, Suganda merasa tidak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan haknya.
“Ini adalah contoh nyata dari apa yang kami khawatirkan. Jika hak-hak warga tidak dihargai, maka akan ada ketidakpuasan yang bisa berujung pada konflik,” tambah Yasir.
Dengan situasi yang semakin memanas, Yasir berharap pemerintah kota dapat lebih bijaksana dalam mengelola pemilihan RT dan memastikan bahwa proses tersebut berjalan transparan dan adil, demi terciptanya keharmonisan di masyarakat Kota Jambi, yang akhirnya mempengaruhi tujuan kebahagian warga masyarakat.
Tinggalkan Balasan