Wiranto juga menilai ucapan “Apo selero kau?” sebagai bentuk penghinaan terhadap intelektualitas mahasiswa dan mencerminkan rendahnya kualitas kepemimpinan legislatif daerah.

“Kita tidak butuh pemimpin yang merasa superior hanya karena duduk di kursi empuk. Mahasiswa bukan musuh, mereka adalah mitra kritis demokrasi. Kalau tidak sanggup dikritik, sebaiknya mundur saja!” ujarnya lantang.

Meskipun aksi berakhir damai, tensi meningkat akibat gaya komunikasi provokatif dari Ketua DPRD tersebut. Mahasiswa berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan memastikan tidak ada arogansi kekuasaan yang dibiarkan tumbuh subur di lembaga legislatif.

Lebih lanjut, Wiranto menegaskan arogansi dalam kekuasaan adalah benih otoritarianisme.

Aksi Aliansi Mahasiswa Melawan tersebut dimulai dari kawasan Simpang BI dan dilanjutkan dengan long march menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi. Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu, massa membawa sembilan tuntutan utama dan menuntut agar Ketua DPRD menemui mereka secara langsung untuk menerima aspirasi serta menyampaikannya ke pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025 Jelang Idul Fitri 1446H

Tuntutan tersebut antara lain:

  1. Mencabut Undang-Undang TNI dan mendukung judicial review atas UU tersebut yang dinilai melemahkan demokrasi dan supremasi sipil.
  2. Menolak RUU Polri, KUHAP, dan ASN, yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
  3. Mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
  4. Mendesak DPRD untuk aktif dalam mengatasi maraknya judi online, yang dinilai merusak generasi muda Jambi.
  5. Menuntut penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang batubara.
  6. Meminta penyelesaian segera konflik agraria dan pertambangan batubara, serta percepatan pembangunan jalan khusus batubara.
  7. Mengadvokasi perbaikan tata ruang yang rusak akibat pembangunan industri yang tidak berkelanjutan.
  8. Menuntut peningkatan kualitas pelayanan publik di RSUD Raden Mattaher, rumah sakit rujukan utama di Jambi.
  9. Menuntut Ketua DPRD menandatangani pakta integritas sebagai bukti komitmen untuk membawa sembilan tuntutan tersebut kepada Gubernur Jambi dan pemerintah pusat. (Aas)
Baca juga:  GMNI Jambi Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo