TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, secara resmi membuka Rapat Pembinaan Statistik Sektoral Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Swiss-Belhotel, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menyampaikan bahwa pada Februari 2025, dirinya menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama antara BPS sebagai pembina data statistik, Dinas Kominfo sebagai walidata, dan Bappeda sebagai sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) di Provinsi Jambi.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPS Provinsi Jambi beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Baca juga:  PTPN IV Regional 4 Dukung Program PLTB Gubernur Jambi

Sudirman menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan statistik berkualitas yang ditandai dengan data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

Tata kelola statistik sektoral, menurutnya, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan diperkuat oleh Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2022.

“Dengan telah terbitnya dua peraturan tersebut, diharapkan mampu mendorong dan memberikan akselerasi cepat dalam upaya peningkatan pembangunan statistik sektoral di Provinsi Jambi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jambi mencatat peningkatan signifikan dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Pada 2024, Provinsi Jambi meraih predikat BAIK dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,68. Sebelumnya, pada 2023, nilai IPS berada di angka 1,88 dengan predikat CUKUP.