Ia berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan generasi muda agar tidak terjerumus dalam praktik judi online.

“Kami mengajak para peserta untuk menjadi agen perubahan dengan menyebarkan edukasi tentang bahaya judi online di lingkungan kampus maupun masyarakat luas. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri, kami membutuhkan peran aktif generasi muda untuk bersama-sama mencegah dan melawan kejahatan digital ini,” tambahnya.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan mahasiswa aktif bertanya dan menyampaikan pandangan mereka terkait maraknya judi online di Provinsi Jambi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi berkelanjutan antara aparat kepolisian dan komunitas mahasiswa dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif, serta membentengi generasi muda dari pengaruh negatif dunia maya.  (Aas)

Baca juga:  DPC GMNI Jambi Desak Polda Jambi Tingkatkan Penanganan Kasus Curanmor dan Kantibmas