“Kami menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan luar biasa dari Lembaga Adat Melayu Jambi selama ini dalam upaya memajukan daerah. Kerja sama yang intensif dengan Kejaksaan, Kepolisian, dan lembaga terkait menghasilkan hukum adat yang efektif dan dipahami masyarakat, khususnya di perkotaan,” ucapnya.
Gubernur Al Haris juga berharap agar lembaga adat dan tokoh ulama memberikan arahan yang dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Bimbingan dari para ulama dan lembaga adat sangat penting agar kami dapat menjalankan tugas dengan baik dan terarah,” katanya menutup sambutannya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Adat Jambi Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, MM, menyampaikan pentingnya pelestarian nilai-nilai budaya dan tradisi luhur sebagai perekat masyarakat Jambi di tengah arus globalisasi.
“Adat istiadat harus menjadi pondasi dalam penguatan identitas Jambi yang kaya akan kearifan lokal dan terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
“Kami optimis bahwa kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur akan senantiasa melestarikan dan memuliakan nilai-nilai budaya Jambi dalam setiap aspek pembangunan. Kami siap mendukung sinergi antara adat dan pemerintah untuk pembangunan berkelanjutan, dengan menjadikan adat sebagai ruh pembangunan Jambi,” imbuhnya.
Turut hadir dan dikukuhkan dalam acara tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafis, SH; Kepala Kepolisian Daerah Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H.; Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc.; serta Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi Dr. Yusuf Buchori, SH., M.Si. (*)
Tinggalkan Balasan