“Jumlah PPPK kita sangat banyak. Maka penting dibekali ilmu pelayanan publik, motivasi kerja, budaya kerja, etika dan moral, serta semangat membangun keterampilan. Gaji juga sudah meningkat dari sebelumnya hanya honor menjadi PPPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, kinerja PPPK akan terus dievaluasi selama lima tahun ke depan, sesuai ketentuan Kementerian PAN-RB dan kebutuhan Pemkot Jambi.

“Saya tegaskan, setelah menjadi PPPK, jangan sampai kinerjanya menurun,” ujarnya.

Maulana juga menyinggung nasib Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemkot Jambi yang belum memenuhi syarat menjadi PPPK.

“Kita sudah menyiapkan regulasi, seperti sistem outsourcing, namun tetap akan dicari solusi yang paling memungkinkan dari sisi keuangan daerah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (*)

Baca juga:  Walikota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi Sosialisasikan Perwali Jambi No 6 Tahun 2025 Kepada RT Hingga BKTM Se Kota Jambi