“Kami sudah menurunkan 10 personel untuk memantau dan mendata juru parkir liar. Hasilnya, ditemukan 19 jukir liar dan 11 jukir resmi yang diberi pembinaan,” ungkap Saleh, Minggu malam (4/5/2025).
Dishub juga membuka kanal aduan masyarakat untuk melaporkan juru parkir liar, termasuk melalui Instagram resmi dan layanan pengaduan Pemkot Jambi.
“Beberapa hari ke depan kami akan turun lagi dengan tim terpadu bersama TNI dan kepolisian untuk penertiban serius,” tambahnya.
Kondisi parkir yang semrawut ini turut menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Jambi. Kepala Perwakilan, Saiful Roswandi, mendesak Dishub bertindak tegas menertibkan parkir liar karena dinilai mengganggu hak publik dan berpotensi menyebabkan pungli serta kebocoran PAD.
“Masyarakat berhak menikmati jalan yang aman dan nyaman. Jika parkir tidak ditata, ini bentuk perampasan hak publik dan bisa jadi maladministrasi,” kata Saiful.
Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan aktif melaporkan pelanggaran agar pengelolaan parkir berjalan transparan dan adil. (*)


Tinggalkan Balasan