TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang ramah terhadap anak-anak berkebutuhan khusus. Hal tersebut tercermin melalui pelaksanaan kegiatan Autism and Special Needs Children Expo 2025 yang digelar di Atrium Mall WTC Batanghari, Sabtu (3/5/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Peduli Autisme Sedunia serta Hari Pendidikan Nasional.
Kegiatan yang diinisiasi oleh SLB Harapan Mulya Kota Jambi tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa pembangunan kota yang inklusif dan ramah terhadap keberagaman merupakan bagian dari visi besar Pemerintah Kota Jambi, khususnya dalam menyediakan ruang dan pengakuan setara bagi anak-anak penyandang autisme serta anak berkebutuhan khusus lainnya.
Dengan mengangkat tema “Inklusivitas Tanpa Batas, Bersama Dalam Keberagaman, Bersinergi Meraih Prestasi”, kegiatan ini tidak hanya menjadi momen peringatan, tetapi juga berfungsi sebagai sarana edukasi, ekspresi, serta panggung unjuk bakat bagi anak-anak dari berbagai sekolah reguler maupun SLB se-Kota Jambi.
Sebanyak 250 peserta dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA turut ambil bagian dalam berbagai lomba, pertunjukan seni, serta bazar kreatif yang diselenggarakan selama dua hari, 3–4 Mei 2025. Anak-anak tampil penuh semangat dan antusias, membuktikan bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk berkarya dan berprestasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP PKK Kota Jambi, Nadiyah Maulana; Ketua I TP PKK, Marsha Lystia; Kepala SLB Harapan Mulya, Yuli Maryati; jajaran tenaga pendidik; serta para orang tua dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Jambi telah menetapkan kebijakan konkret dalam mendukung pendidikan inklusif melalui penerbitan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi landasan dalam memperluas akses dan memberikan kesetaraan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, pelayanan publik, hingga dunia usaha bagi anak-anak penyandang disabilitas dan kebutuhan khusus lainnya.
“Perwal ini tidak hanya menjadi simbol keberpihakan, tetapi juga menjadi alat kerja nyata pemerintah daerah untuk memberikan ruang yang adil dan memudahkan akses layanan bagi mereka,” jelas Maulana.


Tinggalkan Balasan