Kerusakan Jalan Ness tidak hanya berdampak pada aksesibilitas, tetapi juga lingkungan sekitar. Genangan air menutup drainase dan meningkatkan risiko banjir lokal.
Debu dan lumpur mencemari udara serta meningkatkan potensi gangguan kesehatan. Erosi tanah memperburuk kondisi jalan dan lahan di sekitarnya.
“Pembangunan infrastruktur seharusnya membawa kemajuan, bukan meninggalkan kerusakan bagi masyarakat,” tegas Kang Maman.
Menyikapi kondisi tersebut, Perkumpulan L.I.M.B.A.H menyampaikan lima tuntutan kepada pihak terkait. Pertama, PT HKI harus memperbaiki total Jalan Ness sesuai standar jalan provinsi.
Kedua, segera hentikan penggunaan jalan umum untuk keperluan proyek tol dan bangun jalan hauling tersendiri.Ketiga, lakukan audit independen terhadap dampak kerusakan jalan dan lingkungan.
Keempat, berikan kompensasi sosial kepada warga terdampak. Kelima, tegakkan hukum terhadap pelanggaran tonase dan penggunaan fasilitas publik tanpa izin.
“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus menghormati hak rakyat. Jalan ini milik semua orang. Jangan rusak fasilitas publik demi ambisi proyek semata,” ujar Kang Maman.
Perkumpulan L.I.M.B.A.H menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum, advokasi publik, serta mendorong pengawasan dari lembaga-lembaga terkait, baik di tingkat daerah maupun nasional. (*)


Tinggalkan Balasan