Tulus juga menduga bahwa kapal tersebut berangkat dari Sungai Lokan, Kecamatan Sadu, dengan tujuan ke Kota Jambi. Ia menyebut pemilik kapal berinisial SL yang berdomisili di kawasan Mendahara.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, saat dikonfirmasi media ini menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait informasi yang beredar.

“Kami akan cek dulu,” tegasnya.

Hingga kini, kapal cepat yang diduga membawa barang ilegal tersebut masih belum diamankan.

Menanggapi hal itu, Tulus dengan tegas mendesak akan mengambil langkah-langkah untuk mendesak supaya kapal tersebut ditindak secara tegas dan cepat oleh Polairud. (Aas)

Baca juga:  Delegasi Belanda dan Ketua DEN Tinjau TSTH2 Humbahas