Hasil pengecekan menunjukkan bahwa terjadi kerusakan ringan pada fender beton, namun secara teknis dinyatakan masih aman. “Diperlukan perapihan dan penguatan pada bagian karet fender dan pile cap,” ungkap pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Dinas PUPR akan mengawasi proses perbaikan yang difasilitasi oleh PPTB. “PPTB bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh pihak untuk pelaksanaan perbaikan mulai dari awal hingga selesai,” kata Johansyah.

Tim menyimpulkan bahwa Jembatan Gentala Arasy masih aman dilalui kapal angkutan batubara, dengan catatan tetap mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. “Jika terjadi cuaca ekstrem, petugas posko diminta menunda sementara kapal yang akan melintas di bawah jembatan hingga cuaca membaik,” tutupnya. (*)

Baca juga:  Al Haris Pimpin Rapat Perdana ADPMET, Fokus Susun Roadmap Migas 2025–2030