“Dengan telah dilantiknya datuk dan datin sebagai Ketua RT se-Kota Jambi periode 2025–2030, ini pertanda mereka telah diberi kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Allah SWT maupun kepada masyarakat,” kata Aswan.
Ia juga menyampaikan petuah adat sebagai pengingat akan peran mulia yang diemban para Ketua RT:
“Bejalan didulukan selangkah, dijadikan cupak teladan gantang suri teladan kain. Pegi tempat betanyo, balek tempat babarito. Batan nan gedang tempat bersandar, daun nan rindang tempat berteduh. Dahan yang kuat tempat bergantung, akar yang lebar tempat bersilo.”
Aswan menambahkan, pemangku adat Melayu tingkat RT diberi mandat untuk menyelesaikan konflik di tengah masyarakat serta menjaga dan melestarikan adat istiadat di lingkungannya.
Sebagai penanda pengukuhan adat, prosesi ditutup dengan pemasangan lacak (ikat kepala kebesaran adat Melayu) kepada perwakilan Ketua RT secara simbolis. Pemasangan dilakukan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Gubernur Jambi Al Haris, Wali Kota Jambi Maulana, dan Wakil Wali Kota Jambi, Diza. (Aas)


Tinggalkan Balasan