Peluncuran program ini juga menjadi bagian dari realisasi 100 hari kerja Wali Kota Jambi, Maulana. Ia menegaskan pentingnya jaminan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja nonformal yang selama ini belum mendapatkan perlindungan negara.

“Kami ingin memastikan bahwa para pelaku UMKM, pengemudi ojek, hingga petugas syara’ mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan sosial. Ini merupakan wujud keadilan sosial dan kehadiran negara di tengah masyarakat,” ungkap Maulana.

Pemkot Jambi juga terus mengembangkan program “Kampung Bahagia” sebagai strategi menuju Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tingkat kota. Program ini akan menyasar hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) guna memastikan jaminan sosial menjangkau unit terkecil masyarakat.

Baca juga:  Hari Ketiga Lebaran, Gubernur Al Haris Tekankan Kekompakan Antar Bupati/Wali Kota

Lebih lanjut, pada bulan ini, pemerintah menargetkan perluasan perlindungan Jamsostek kepada 1.300 petugas syara’, melanjutkan program sebelumnya yang telah mencakup 3.000 pekerja rentan dari sektor UMKM dan transportasi nonformal. (Aas)