TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH., mengapresiasi Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM., atas komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja rentan.

Hal tersebut disampaikan Sekda Sudirman dalam acara Launching Akbar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) Kota Jambi Tahun 2025, yang berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (22/05/2025).

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Jambi atas penyelenggaraan Launching Akbar Jamsostek Kota Jambi Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja, yang sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Sekda Sudirman menegaskan bahwa program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki peran krusial. Meskipun berbagai upaya pencegahan kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian saat bekerja terus dilakukan, program ini memberikan perlindungan yang signifikan bagi pekerja maupun ahli warisnya.

Baca juga:  Visioner, Ini Rencana Aksi Program 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Jambi

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus meningkatkan komitmen dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja di sektor informal.

“Perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas utama guna mencegah pekerja dan keluarganya jatuh miskin akibat goncangan ekonomi, kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), atau krisis ekonomi. Oleh karena itu, sinergi kita semua dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan penerimaan penghasilan, meskipun sebagian atau tidak seluruhnya,” katanya.