TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat sistem layanan kegawatdaruratan demi menjamin hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pertolongan yang cepat, tepat, dan manusiawi. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Kegawatdaruratan Medis, yang digelar di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari program prioritas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi, khususnya dalam pengembangan Call Center Bahagia. Program tersebut dirancang untuk menghadirkan layanan darurat yang terpadu, cepat diakses, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Rakor ini dihadiri oleh pimpinan rumah sakit, puskesmas, serta perwakilan fasilitas kesehatan di Kota Jambi. Sejumlah narasumber turut hadir, di antaranya Kepala Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jambi Dr. R. Deden Sucahyana, Ketua PERSI Jambi Dr. Hermina M. Basrie, perwakilan BPJS Kesehatan Rosselini Triana, serta Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi Drs. Nirwan Ilyas.
Dalam arahannya, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menegaskan pentingnya membangun sistem penanganan kegawatdaruratan yang terintegrasi dan responsif.
“Kami telah menyiapkan satu unit layanan baru melalui Call Center Bahagia dalam bentuk UPTD yang siap merespons berbagai kegawatdaruratan. Selain itu, kami juga membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan pimpinan setingkat eselon II, sebagai penguatan sistem layanan satu pintu,” jelas Maulana.
Ia menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi visi Kota Jambi Bahagia: kota perdagangan dan jasa yang bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.
UPTD Call Center Bahagia nantinya akan dipimpin oleh seorang dokter eselon IV A, didampingi sekretaris eselon IV B, serta bekerja sama dengan unsur kepolisian dan TNI dalam merespons situasi darurat secara kolaboratif


Tinggalkan Balasan