TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Hal ini menyusul pengumuman 10 besar nama calon pimpinan BAZNAS yang diduga melibatkan sejumlah tokoh dari partai politik dan lembaga lain yang masih aktif menjabat.

Pengumuman resmi nama-nama calon yang lolos seleksi tertuang dalam Surat Nomor: 09/Pansel-Baznas/V/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Dr. H Mahbub Daryanto, dan Sekretaris, Drs. H Azharuddin. Namun, keputusan tersebut mendapat kritik dari berbagai pihak karena diduga meloloskan individu yang belum memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku.

Salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran bahwa panitia seleksi telah meloloskan calon yang masih aktif sebagai pengurus partai politik maupun pejabat di lembaga wakaf.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Ajak APDESI Ikuti Program Presiden Membangun Desa

“Beberapa nama diketahui merupakan mantan caleg atau pengurus partai yang masih aktif. Mereka hanya menyertakan surat pengunduran diri sesaat sebelum seleksi dimulai,” ujarnya kepada TanyaFakta.co pada Minggu, (25/5/2025).

Menurutnya, tindakan ini diduga sebagai bentuk kelalaian atau bahkan kesengajaan panitia seleksi untuk mengakomodasi pihak-pihak tertentu yang secara jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.