Sebelumnya, Sorotan tajam datang dari pengumuman resmi 10 besar nama calon pimpinan BAZNAS Provinsi Jambi, yang termuat dalam surat bernomor: 09/Pansel-Baznas/V/2025. Surat ini ditandatangani Ketua Pansel, Dr. H. Mahbub Daryanto, dan Sekretaris pansel, H. Azharuddin.
Namun, daftar nama tersebut justru memicu gelombang kritik dari publik. masih dengan sumber yang sama, Ia menduga lalai atau sengaja meloloskan individu yang belum benar-benar melepaskan afiliasi politik maupun jabatan di lembaga lain.
“Tiga nama yang lolos adalah mantan caleg atau pengurus partai politik. Beberapa di antaranya hanya mengajukan surat pengunduran diri sesaat sebelum proses seleksi, padahal secara substansi, mereka masih terikat secara politik, tuturnya.
Tak hanya itu, sorotan juga diarahkan pada moralitas calon. “Ini bukan sekadar soal afiliasi dengan partai politik, tapi juga soal akhlak. Calon pimpinan BAZNAS harus bersih dari rekam jejak tercela. Ini menyangkut kepercayaan umat. Jangan sampai lembaga zakat justru dikotori oleh individu yang tidak layak secara moral,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan tersebut melanggar UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014, yang secara tegas melarang anggota BAZNAS berasal dari partai politik atau memiliki afiliasi politik praktis.
Merespons dugaan tersebut, Mahbub mengatakan bahwa para calon yang diduga masih berafiliasi politik telah menyerahkan bukti pengunduran diri. “Verifikasi dari Sekretariat Pansel sudah ada surat pengunduran diri dari parpol masing-masing dan sudah ada keterangan dari Parpolnya,” ungkapnya.
Mahbub juga menegaskan bahwa saat ini nama-nama calon 10 besar telah dikirim ke BAZNAS Pusat. Ia pun membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan langsung ke pusat jika ditemukan nama-nama yang masih tercantum di SIPOL ke website Baznas.go.id.
“Tempo hari saat pengumuman 20 besar tidak ada tanggapan dari masyarakat kepada Panitia Seleksi. Jika masyarakat memiliki bukti adanya calon yang masuk 10 besar tercatat di SIPOL bisa diberikan tanggapan langsung ke Baznas Pusat,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan