TANYAFAKTA.CO, TANJABBAR – Pendamping petani penggarap, Wiranto B. Manalu, melaporkan tindakan perusakan jembatan dan pencurian bendera Merah Putih yang dilakukan oleh tiga orang satpam PT. Agrowiyana ke Polres Tanjung Jabung Barat pada Sabtu, (31/5/2025) kemarin.

Aksi perusakan dan pencurian tersebut terekam dalam video yang diambil oleh petani penggarap. Dalam rekaman terlihat tiga orang satpam perusahaan melakukan perusakan akses jalan dan mencabut Bendera Merah Putih yang dikibarkan warga.

Merespons kejadian itu, Wiranto B. Manalu merasa geram dan menilai tindakan tersebut tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian konflik lahan yang sedang berlangsung.

“Apa yang dilakukan oleh Anton bersama kawan-kawannya adalah tindakan yang tidak sejuk dalam menyelesaikan konflik ini, melainkan memperkeruh suasana. Jika PT. Agrowiyana memang ingin memperbesar masalah ini, kami tidak gentar untuk memperjelas status lahan, apakah berada di dalam atau di luar HGU. Kami yakin tuntutan kami adalah demi hak-hak petani penggarap dan berada pada jalur yang benar,” ujar Wiranto dalam wawancara.

Baca juga:  Kades Badang Mawardi Diduga Abaikan Hak Masyarakat Hukum Adat, Warga Desak Mundur