TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Sub holding Perkebunan Nusantara, PTPN III (Persero), melalui anak usahanya PTPN IV PalmCo, kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025, PalmCo berhasil meraih Sertifikasi PROPER Biru untuk 61 unit kebun dan pabrik kelapa sawit (PKS) di seluruh wilayah operasional.
Pencapaian tersebut mencerminkan tingkat kepatuhan tinggi PalmCo terhadap regulasi lingkungan hidup, sekaligus menunjukkan konsistensi perusahaan dalam menjalankan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab. Jumlah sertifikasi yang diperoleh mencakup hampir 90 persen dari total PKS yang dimiliki PalmCo, memperkuat posisi prinsip keberlanjutan sebagai landasan utama operasional perusahaan.
“Alhamdulillah PalmCo tahun ini sudah 90% Proper Biru. Ini menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi kriteria pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) merupakan skema penilaian resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menilai kinerja lingkungan perusahaan secara komprehensif. PROPER Biru berarti perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan lingkungan sesuai ketentuan, meskipun belum menunjukkan inovasi atau kontribusi sosial yang signifikan.
“90% tentu menjadi bukti bahwa kita komit. Tapi ke depan PalmCo tentu akan terus berupaya melakukan peningkatan. Kita tidak ingin sekadar biru, bahkan juga hijau,” tambah Jatmiko.
Sistem PROPER menggunakan lima peringkat warna, yakni hitam, merah, biru, hijau, dan emas. Hitam dan merah menunjukkan permasalahan serius dalam pengelolaan lingkungan, sedangkan biru menunjukkan kepatuhan. Sementara itu, peringkat hijau dan emas menandakan adanya upaya lebih dalam inovasi dan kontribusi lingkungan serta sosial.
Tinggalkan Balasan