TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kamis pagi (12/6/2025), yang bertempat di Aula Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brinda) Provinsi Jambi.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan instansi vertikal tingkat provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai prinsip-prinsip keterbukaan informasi, sekaligus memberikan penjelasan teknis terkait pengisian kuesioner Monev Tahun 2025.

“Pada hari ini, kami kembali melakukan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Jambi. Adapun peserta kegiatan terdiri dari 35 instansi vertikal tingkat provinsi, 22 BUMN, serta 10 BUMD (Perumda Air Minum) dari kabupaten/kota,”jelas Ahmad Taufiq Helmi.

Baca juga:  Percepat Sertifikasi Guru, Maulana-Diza Akan Perkuat Literasi Digital Hingga Sediakan Pusat Pembelajaran Bagi Para Guru di Kota Jambi