Ia juga memaparkan sejumlah potensi gangguan nyata yang harus diantisipasi secara serius oleh jajaran intelijen, di antaranya Kebangkitan pola premanisme baru, termasuk pungutan liar terselubung dan penguasaan aset secara ilegal.
Selain itu Konflik agraria dan sengketa lahan antara masyarakat, perusahaan, dan komunitas adat, serta Aksi unjuk rasa terkait isu nasional seperti PHK massal, upah minimum, revisi RUU Polri/TNI, hingga distribusi bantuan sosial.
Selain itu Ancaman digital dan disinformasi, termasuk hoaks berbasis AI, penyusupan sistem informasi, serta propaganda tersembunyi di media sosial.
Pencegahan Radikalisme berbasis daring, khususnya di lingkungan kampus dan wilayah perbatasan, Kejahatan ekonomi dan sumber daya alam, seperti illegal mining dan penyelewengan distribusi BBM, Persaingan kepentingan politik yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika tidak dikelola secara bijak.
“Intelijen Harus mampu mendeteksi secara dini segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang agenda-agenda nasional mendatang,” ujar Kapolda Jambi. (*)
Tinggalkan Balasan