TANYAFAKTA.CO, HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, mengukuhkan Pengurus Karang Taruna dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Periode 2025–2030. Pengukuhan dilaksanakan di Pelataran Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul, pada Kamis, (12/6/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Junita Rebekka Marbun, SH, MAP; Ketua DPRD Humbahas, Parulian Simamora; Wakapolres Humbahas, Kompol Muslim Amin, SE; Danramil Doloksanggul, Kapten Sahat Simanullang, yang mewakili Dandim 0210/TU; Kasi Intel Kejari Humbahas, Van Barata Semenguk, SH, MH; Sekretaris Daerah, Chiristison R. Marbun; serta para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, kabag, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Humbahas, Redy Paska Sinulingga, dan undangan lainnya.

Baca juga:  Walikota Jambi Terpilih Hadiri Bulan Bhakti Karang Taruna Kota Jambi

Dalam sambutannya, Bupati Oloan menyampaikan bahwa Karang Taruna memiliki peran strategis dalam membina, memberdayakan, dan mencetak generasi muda yang tangguh serta berkomitmen terhadap nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Karang Taruna akan berperan aktif dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Mari kita jadikan Karang Taruna sebagai pelopor perubahan positif di Kabupaten Humbang Hasundutan yang kita cintai ini. Mari kita sama-sama membangun Kabupaten Humbang Hasundutan melalui kerja nyata dalam membangun tatanan sosial pemuda yang berilmu dan berkarakter, sebagai salah satu ciri bangsa yang berdaya saing tinggi, sehingga dapat membawa kemajuan bagi daerah dan masyarakat luas. Hal ini tidak lain adalah untuk mewujudkan Kabupaten Humbang Hasundutan Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban,” ujar Bupati.

Baca juga:  Netralitas Pemilu Jadi Fokus Utama Polda Jambi dalam Latpraops Mantap Praja 2024