TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH, menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD dapat menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi Mantap yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi, dan pendapat secara proporsional. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, tentang Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 (Lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di
Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (13/06/2025) sore.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris juga mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat. “Kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, beragam suku, bahasa, budaya, dan keyakinan. Keberagaman ini adalah anugerah, tetapi juga amanah, untuk itu, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban konstitusional dan moral,” ujar Gubernur Al Haris.
“Ranperda yang dibuat sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat sendi-sendi kebhinekaan dalam bingkai persatuan. Tujuannya bukan untuk mengatur keyakinan, tetapi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya secara damai, aman, dan bermartabat,” lanjutnya.

Baca juga:  Libatkan 680 UMKM, Walikota Jambi Resmi Buka Pasar Bedug Ramadhan 1446 H

Dikatakan Gubernur Al Haris, di Provinsi Jambi konflik kekerasan yang terjadi seringkali dibingkai oleh sentimen-sentimen primordial (suku, agama, ras, dan antar golongan). Kondisi ini semakin kompleks ketika masyarakat Provinsi Jambi juga dihadapkan pada perkembangan dan penyebarluasan paham-paham radikal transnasional yang menggerus kohesi sosial dan mengikis kedalaman toleransi di masyarakat. “Permasalahan yang terjadi di Provinsi Jambi menyadarkan kita akan pentingnya pencegahan perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Akar penyebab aksi-aksi penyebaran radikalisme di Provinsi Jambi tidak dapat dipahami secara sempit hanya terkait dengan paham identitas tertentu tetapi juga menyangkut persoalan-persoalan yang lebih luas, seperti, keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan dalam kebersamaan. Kebhinnekaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang toleransi antarumat beragama, etnis, suku, dan golongan adalah pendekatan lunak dalam mencegah perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Hari Lahir Pancasila, Gubernur Al Haris: Pancasila Landasan Fundamental Berbangsa dan Bernegara

Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung. “Untuk kita ketahui bersama, kehidupan masyarakat Jambi sangat erat kaitannya dengan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung baik dalam skala usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, kegiatan tersebut telah menjadi way of life dan menjadi main source of livelihood sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk peningkatan kesejahteraan. Kultur tersebut memiliki potensi dalam pengembangan usaha pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun demikian, Pelaku Usaha Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung masih memiliki kendala dalam memasarkan produk yang dihasilkan,” ungkap Gubernur Al Haris.

Baca juga:  Tertibkan PKL Talang Banjar, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan terhadap Kota Jambi

“Kegiatan pemasaran menjadi faktor penting dalam menjalankan sistem agribisnis. Pada kenyataannya, masih banyak Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang kesulitan dalam memasarkan produknya. Hal ini disebabkan ketidakstabilan harga, lemah terhadap akses pasar, dan lemahnya jejaring kemitraan dalam pemasaran. Hal ini menjadi ironi karena Jambi memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor pertanian. Dari tahun ke tahun, sektor-sektor tersebut mengalami pertumbuhan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah seharusnya lebih meningkatkan perannya dalam perlindungan kepada para Pelaku Usaha Pertanian utamanya pada aspek pemasaran,” sambungnya.

Gubernur Al Haris menegaskan, berdasarkan permasalahan tersebut, perlu adanya rancangan kebijakan mengenai Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.