Ivan juga membantah anggapan bahwa seluruh anggaran Rp150 miliar hanya digunakan untuk bangunan utama. Ia menjelaskan bahwa Rp97 miliar digunakan untuk gedung, sementara sisanya dialokasikan untuk pembangunan kawasan atau lanskap, termasuk sarana pendukung STQH tahun 2023.
Namun, penjelasan Ivan justru menambah polemik. Publik mempertanyakan urgensi pekerjaan interior tambahan senilai Rp13 miliar dalam APBD 2025, sementara masa pemeliharaan proyek masih berlangsung hingga awal Januari 2026.
Bak Gayung Bersambut Ketua DPRD Provinsi Jambi Mengatakan ke Publik Bahwa “Penggunaan GRC, Juga Memang Sesuai Rencana Karena Itu Berada dilantai 2. Sedangkan Lantai 1 Tetap Beton, dan Juga Nanti Akan Di tutupi dengan interior”
Lanjut Ade, ini Adalah Suatu Upaya Penutupan Keborokan Yang di Lakukan Oleh Ketua DPRD Jambi Dari Mana Duitnya untuk menambah interior? Jadi Kenapa Interior Tersebut sampai saat ini belum dipasang? Padahal saat ini adalah masa pemeliharaan?
Ini adalah Bentuk Kedangkalan Berpikir Dari Seorang Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Dalam pernyataan penutupnya, Ade melontarkan sindiran keras terhadap pimpinan DPRD yang menurutnya bersembunyi di balik dalih teknis.
“DPRD Jambi, khususnya Ketua dan Wakil Ketua yang memimpin RDP, jangan jadi banci yang berlindung di balik kata ‘masih dalam tahap pemeliharaan’. Jangan terang-terangan membela kesalahan yang nyata di depan mata rakyat Jambi,” sentil Ade.
Ade juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada tanggapan resmi dari DPRD atas tantangan debat terbuka yang ia layangkan. Untuk itu, ia bersama aktivis lainnya akan melayangkan surat resmi pada Senin mendatang kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi.
“Selera kami jelas: debat publik terbuka. Buka semua ke publik, biar terang benderang apa dasar DPRD menyatakan proyek multiyears Islamic Center tidak gagal konstruksi,” tutupnya. (Aas)


Tinggalkan Balasan