TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Menurut Dasco, Presiden Prabowo sebagai kepala negara memutuskan untuk mengambil alih sepenuhnya penanganan persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepala negara akan segera menentukan langkah terbaik guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” ujar Dasco dalam keterangannya dikutip dari Serambinews.com, Sabtu (15/6/2025) siang.
Lebih lanjut, Dasco menyebut Presiden menargetkan keputusan terkait kepemilikan empat pulau itu akan ditetapkan dalam waktu dekat.
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” imbuh Ketua Harian Partai Gerindra tersebut.
Sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Keputusan yang ditandatangani pada 25 April 2025 itu menyebut bahwa empat pulau yang sebelumnya diklaim milik Aceh kini masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Tinggalkan Balasan