TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. menekankan pentingnya penguatan rasa nasionalisme dan kedisiplinan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menjadi inspektur upacara pada kegiatan Peningkatan Rasa Nasionalisme dan Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara/Anggota KORPRI serta penyerahan 2.000 Surat Keputusan (SK) kepada tenaga non-ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/6/2025).

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut di pertengahan tahun 2025. “Alhamdulillah kita pada hari ini bisa memberikan SK kepada pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Dengan diterimanya SK ini artinya sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk bekerja lebih giat dan disiplin lagi,” ucap Gubernur.

Baca juga:  Walikota Maulana Tegaskan Soal Penertiban Parkir, Program Prioritas 100 Hari Kerja

Gubernur menekankan bahwa disiplin merupakan kunci utama dalam meraih keberhasilan, tidak hanya dalam pemerintahan, namun juga di sektor lainnya. “Kita perlu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta membangun citra positif pemerintah. ASN yang memiliki nasionalisme dan kedisiplinan tinggi akan membangun citra positif pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa penyerahan SK tersebut merupakan bagian dari penataan kepegawaian, seiring dengan kebijakan pemerintah yang sejak Oktober 2023 melarang penerimaan honorer baru. “Pentingnya SK untuk mereka, antara lain supaya seragam dan memiliki kepercayaan diri dalam melaksanakan tugas. Bagi mereka yang sudah lama bertugas dan memiliki prestasi, akan diangkat menjadi pegawai paruh waktu. Pegawai yang telah dilantik dapat bekerja dengan semaksimal mungkin dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas yang telah diamanahkan,” jelasnya.

Baca juga:  DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Gubernur Jambi Periode 2025-2030