TANYAFAKTA.CO, HUMBAHAS – Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan pada Selasa, (17/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan prasarana dan lapangan dalam rangka percepatan izin operasional klinik di Rutan tersebut.
Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan ini antara lain Kepala Dinas Sosial Judika Frans Pasaribu, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Ramli Nababan, Plt. Kasatpol PP Rahmat Lumbantoruan, Sekretaris Dinas Kominfo Sabar Lampos Purba, Kabag Hukum Syah Rizal Simamora, dan Kabag Protokol Irma Simanungkalit. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan, Ucok P. Sinabang, beserta jajaran.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Kepala Rutan kepada Bupati Humbang Hasundutan mengenai upaya percepatan izin klinik, guna mendukung program Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pembentukan poliklinik serta peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan. Hal ini sejalan dengan Surat Dirjen Pemasyarakatan Nomor: PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 tentang percepatan izin klinik di lapas, rutan, dan LPKA.
Sebelumnya, Tim Teknis dari Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Humbang Hasundutan juga telah melakukan verifikasi langsung ke Klinik Rutan Humbahas sebagai bagian dari proses perizinan.
Tinggalkan Balasan