TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Upaya percepatan pembentukan badan hukum koperasi di tingkat kelurahan terus digencarkan oleh pemerintah. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar pada Rabu (18/6), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bersama Pemerintah Kota Jambi membahas langkah konkret untuk mempercepat proses legalisasi koperasi, khususnya Koperasi Merah Putih yang merupakan bagian dari program nasional.

Perwakilan Kemenkumham, Kortini, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh legalisasi koperasi Merah Putih di daerah, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden untuk membentuk 80 ribu koperasi kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa koperasi berbasis gotong royong ini merupakan strategi nasional untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkeadilan.

Baca juga:  Maulana Terpilih Menjadi Presidium Nasional PDUI, Abraham Andi Berharap Mampu Besarkan PDUI dan Perjuangkan Dokter Umum

“Kami berkomitmen untuk mempermudah proses terbentuknya Koperasi Merah Putih, agar potensi gotong royong masyarakat dapat dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang nyata,” ujar Kortini.