TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Publik mulai mempertanyakan keabsahan dan keseriusan pembentukan Posko Pengaduan Janji Politik Walikota Jambi yang digagas oleh Dedek Kusnadi Dosen UIN Sultan Thaha Syaifuddin (UIN STS ) Jambi. Pasalnya, klaim yang menyebut bahwa posko tersebut telah menerima 11 aduan dari masyarakat, ternyata tidak dibarengi dengan keberadaan posko fisik maupun bukti konkret yang dapat diverifikasi.

Beberapa media sebelumnya melaporkan bahwa Dedek dan rekan-rekannya telah membentuk posko pengaduan keluhan warga terhadap kebijakan Wali Kota Jambi. Bahkan, dalam kutipan kepada media, Dedek menyebut bahwa dalam satu hari saja, mereka telah menerima 11 laporan masyarakat.

“Spanduk saja belum siap, baru kerangka kerja antar kawan-kawan inisiator pengaduan, tetapi sudah ada 11 pengaduan yang masuk. Ini jelas pertanda bahwa banyak ketua RT dan masyarakat yang tidak puas,” ujar Dedek pada rilis yang dibuatnya sendiri yang dimuat di FaktaBungo pada Selasa, (17/6/2025)

Baca juga:  Terkait Penangkapan Ketua DPC GRIB Labuhan Batu, Begini Penjelasan Polda Jambi

Pada Rilis Dedek merinci laporan yang diterima terdiri dari 4 pengaduan soal ketidakjelasan penggunaan dana Rp100 juta per RT, 4 pengaduan terkait banjir, 1 soal penggusuran, 1 tentang jalan lingkungan, dan 1 lainnya soal pemilihan ketua RT.

Namun ketika TanyaFakta.co mengonfirmasi langsung kepada Dedek Kusnadi melalui pesan WhatsApp, realitanya Dedek mengatakan bahwa posko tersebut belum benar-benar berdiri. Dedek mengakui bahwa hingga saat ini, posko tersebut masih dalam tahap perencanaan internal.

“Masih dalam tahap rapat, nanti bakalan kita buat forum bersama lapisan masyarakat maupun akademisi,” ujar Dedek saat dikonfirmasi.

Saat ditanya soal keberadaan 11 aduan yang sebelumnya diklaim telah diterima, Dedek menjelaskan bahwa laporan tersebut masuk melalui email resmi. Namun ketika diminta untuk menyebutkan nama surel dan menunjukkan bukti konkret laporan yang diterima, ia belum bersedia memberikan informasi.

Baca juga:  Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Kreatif, Wali Kota Jambi Maulana Resmi Buka Bazar Ramadhan Bahagia

“Nanti saya kabari, saya masih di jalan,” katanya singkat.

Lebih lanjut, Dedek mengakui bahwa posko tersebut saat ini belum memiliki lokasi tetap dan belum menjalin kerja sama dengan pihak manapun, termasuk unsur pemerintah, akademisi, atau organisasi masyarakat sipil.

“Untuk sementara ini masih independen dan belum ada kerjasama dengan stakeholder manapun karena belum sempat memikirkan sejauh itu, berhubung masih banyak kegiatan-kegiatan di kampus,” jelasnya.

Pernyataan tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya publik, mengingat posko yang diklaim telah menerima puluhan aduan belum memiliki struktur operasional yang jelas. Bahkan, sumber laporan dan mekanisme validasi pengaduan pun belum dapat dipastikan keabsahannya.

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya dalam tanggapannya, menyebut bahwa klaim sepihak tanpa dasar dan bukti jelas justru dapat menggerus kredibilitas gerakan yang mengatasnamakan suara rakyat.

Baca juga:  Eks Walikota Jambi Syarif Fasha Diduga Jadi Biang Skandal Korupsi Pembangunan JCC, Setujui Pengembang Agunkan Aset Pemda

“Jika memang serius ingin menjadi jembatan pengaduan masyarakat, posko semestinya memiliki sistem kerja yang transparan dan bisa diverifikasi. Jangan sampai gerakan ini hanya menjadi panggung retorika guna mendapatkan bargaining power,” tegasnya.

Ia menduga pendirian posko yang masih belum jelas bentuknya tersebut hanya sebagai langkah untuk menyalurkan kritik-kritiknya kepada Walikota Jambi. (*)