TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi menyuarakan kekecewaannya terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang dinilai tidak konsisten dan terkesan mempermainkan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi program cetak sawah di Kabupaten Merangin tahun 2015–2017.
Pada Jum’at, (13/6/2025) lalu, salah satu kader GMM Jambi mendatangi Kejati Jambi untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka.
Saat itu, dikabarkan pihak Kejati melalui Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, SH, MH menyampaikan bahwa laporan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.
Namun, fakta mengejutkan muncul saat GMM Jambi menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, (18/6/2025) siang, di depan Kantor Kejari Merangin.
Dalam aksi tersebut, Agus Adi Atmaja,S.H. selaku Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Merangin menyatakan bahwa laporan dimaksud belum pernah diterima oleh pihaknya.
“Belum ada sampai ke kami,” kata Agus kepada massa aksi.
Spontan, pernyataan tersebut memantik kegeraman para massa aksi. Ketua Umum GMM Jambi, Fadel Muhammad Sabirin, dalam orasinya menyebut bahwa Kejati Jambi telah membohongi publik, dan bahkan menuding adanya indikasi kongkalikong antara aparat penegak hukum dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus cetak sawah.
“Kami kecewa. Kejati Jambi sudah membohongi GMM Jambi. Ini menandakan bahwa Kejati tidak serius menangani laporan masyarakat. Kami menduga kuat ada permainan dan kepentingan yang coba ditutupi,” tegas Fadel.
Akan tetapi, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya, SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa suratnya telah dikirim melalui sistem ke Kejari Merangin.”Ini hanya misskomunikasi, suratnya sudah kami kirim ke kejari Merangin melalui sistem, coba dicek lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Merangin saat dihubungi mengatakan bahwa dia belum tahu suratnya masuk apa tidak karena posisinya sedang tidak di Bangko, Merangin.
“Besok saya cek, saya masih perjalanan menuju Bangko, besok saya infokan,” ungkapnya. (*)
Kesimpangsiuran informasi ini jelas membuat masyarakat mengalami kebingungan terkait sistem administrasi di tubuh Kejari Merangin dan Kejati Jambi.
Lebih lanjut, GMM menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus cetak sawah Merangin hingga tuntas. Mereka pun memastikan akan kembali menggelar Aksi Jilid V di depan Kejati Jambi dalam waktu dekat.
Program cetak sawah tahun 2015–2017 di Merangin sebelumnya dilaporkan karena diduga terjadi penyimpangan anggaran dan pelaksanaan di lapangan. Namun hingga kini, publik belum mendapat kejelasan sejauh mana proses hukum atas laporan tersebut berlangsung.
Tinggalkan Balasan